Menurut Dan Olweus dari Universitas Bergen Norwegia (1978) yang diadopsi WHO 2020 dan Permendikbudristek 46/2023, apa TIGA UNSUR KUNCI yang membedakan PERUNDUNGAN (bullying) dari konflik biasa atau kekerasan tunggal?
- A. Tindakan agresif yang dilakukan secara BERULANG, dengan NIAT MENYAKITI, dan terjadi dalam KETIMPANGAN KEKUASAAN antara pelaku dan korban ✓ Jawaban benar
- B. Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan satu kali oleh pelaku dewasa terhadap anak di bawah umur dengan motif uang
- C. Pertikaian antara dua siswa yang setara kekuasaannya di kelas yang berakhir dengan permintaan maaf timbal balik
- D. Tindakan menegur teman sekali agar tidak membuat keributan di perpustakaan dengan suara keras
- E. Lelucon spontan yang membuat satu teman tersenggol secara kebetulan tanpa niat menyakiti
Konsep: JEMBATAN KELEDAI 3-R-N-K: BERULANG + NIAT MENYAKITI + KETIMPANGAN KEKUASAAN = PERUNDUNGAN. Jawaban benar: A -- Dan OLWEUS Universitas Bergen Norwegia (1978) memperkenalkan tiga unsur kunci yang menjadi definisi global PERUNDUNGAN (bullying), diadopsi WHO 2020 dan PERMENDIKBUDRISTEK 46/2023 tentang PPKSP di Indonesia: (1) BERULANG (repeated, bukan satu kali); (2) NIAT MENYAKITI (intentional harm, bukan kelalaian); (3) KETIMPANGAN KEKUASAAN (power imbalance, korban tidak mampu membela diri). Tiga unsur ini menjadi dasar pembeda dengan konflik biasa atau kekerasan tunggal. Tips: JEMBATAN KELEDAI 3-R-N-K: BERULANG + NIAT MENYAKITI + KETIMPANGAN KEKUASAAN = PERUNDUNGAN. Hilang satu = bukan perundungan. Cek tiga unsur ini sebelum menyatakan suatu tindakan sebagai bullying agar respons institusi tepat sasaran.